Manajemen Linen Rumah Sakit Permekes
Pengawasan Linen menurut Permenkes No 7 Tahun 2019
Pengawasan linen adalah upaya pengawasan terhadap tahapan-tahapan pencucian linen di rumah sakit untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan dan lingkungan hidup yang ditimbulkan. Linen merupakan salah satu kebutuhan pasien dirumah sakit yang dapat memberikan dampak kenyamanan dan jaminan kesehatan. Pengelolaan linen yang buruk akan menyebabkan potensi penularan penyakit bagi pasien, staf dan pengguna linen lainnya
Tujuan Pengelolaan Linen
- Tersedia linen bersih, hygienis dan siap pakai
- Untuk memutus mata rantai terjadinya infeksi dengan pemrosesan yang benar
- Mencegah infeksi silang baik bagi pasien maupun petugas Rumah Sakit
- Meningkatkan mutu pelayanan RS dengan menciptakan ketersediaan linen sesuai dengan visi, misi, dan filosofi rumah sakit
Karena :
- Linen dapat menghasilkan mikroorganisme phatogen dalam jumlah besar dan dapat meningkat 50 x lipat selama masa sebelum proses pencucian. (Penelitian Depkes RI tahun 2000 tentang bakteri di Instalasi Laundry).
- Dapat mengakibatkan bahaya potensial sehingga terjadi transmisi mikroorganisme melalui kontak langsung
Jenis Linen
Linen Infeksius : semua jenis linen yg terkena cairan tubuh pasien, seperti darah, nanah, air seni, feses, dll.
Linen Non Infeksius : semua linen kotor yang tidak terkena cairan tubuh pasien / kotoran pasien
Ketentuan :
Untuk mewujudkan kualitas linen yang sehat dan nyaman serta aman, menurut Permenkes No 7 Tahun 2019, maka dalam pengelolaan linen di rumah sakit harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Suhu air panas untuk pencucian 70°C dalam waktu 25 menit atau 95°C dalam waktu 10 menit.
- Penggunaan jenis deterjen dan desinfektan untuk proses pencucian dilengkapi Informasi Data Keamanan Bahan (MSDS) agar penanganan risiko paparannya dapat tertangani secara cepat dan tepat.
- Standar kuman bagi linen dan seragam tenaga medis bersih setelah keluar dari proses cuci tidak mengandung 20 CFU (Coloni Forming Unit) per 100 cm persegi
- Dilakukan identifikasi jenis B3 yang digunakan laundry dengan membuat daftar inventori B3 dapat berupa tabel yang berisi informasi jenis B3, karakteritiknya, ketersediaan MSDS, cara pewadahan, cara penyimpanan dan simbol limbah B3.
- Ditempat laundry tersedia keran air keperluan higiene dan sanitasi dengan tekanan cukup dan kualitas air yang memenuhi persyaratan baku mutu, juga tersedia air panas dengan tekanan dan suhu yang memadai
- Rumah Sakit melakukan pencucian secara terpisah antara linen infeksius dan noninfeksius.
- Rumah Sakit melakukan pencucian secara terpisah antara linen infeksius dan noninfeksius.
- Dalam area laundry tersedia fasilitas wastafel, pembilas mata (eye washer) dan atau pembilas badan (body washer) dengan dilengkapi petunjuk arahnya
- Laundry harus dilengkapi “ruang antara” untuk tempat transit keluar-masuk petugas laundry untuk mencegah penyebaran mikroorganisme.
SAN Chemical Laundry
SAN Chemical merupakan merk dagang produk Chemical produksi PT. Asada Putra Mandiri yang telah memiliki izin produksi dan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Juga telah tersertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 140001:2015, Selain itu juga telah tersertifikasi halal dari MUI dan juga tersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 20% sampai 85% serta telah lulus uji limbah sesuai dengan Pergub Jatim No. 72 Th. 2013
Artikel Terkait :
Jual Deterjen Laundry Rumah Sakit – Kualitas Terbaik
Chemical Laundry Terbaik Untuk Rumah Sakit : SAN Chemical
Jenis-Jenis Chemical Laundry – SAN Chemical
Dapatkan informasi dan edukasi seputar pengelolaan linen lainnya dengan mengikuti social media PT. Asada Putra Mandiri
Instgram : @asadaputramandiri
Facebook : PT. Asada Putra Mandiri
Youtube : PT. Asada Putra Mandiri